Tuesday, December 12, 2017

MAHFUDZ MD GAGAL PAHAM KHILAFAH

*MAHFUDZ MD GAGAL PAHAM KHILAFAH*

_________
Oleh: Irkham Fahmi al-Anjatani

Sebenarnya opini ini sudah cukup lama, dari sebelum saya membangun ma'had di Cirebon, tetapi berhubung masih ada saja orang yang menggunakan tulisan pak Mahfudz MD (mantan ketua MK) untuk menolak Syariah dan Khilafah, maka saya merasa berkewajiban untuk membantahnya, agar orang-orang yang anti Syariah dan Khilafah tidak merasa jumawa dengan pendiriannya.
Sebelumnya, pak Mahfudz MD menyatakan bahwa, tidak ada ajaran baku tentang pemerintahan Islam. Semua kaum muslimin bebas menentukan model negaranya masing2. Dengan menggunakan dalil Hadits Nabi Muhammad saw., "antum a'lamu biumuuri dunyaakum", (kalian lebih mengetahui dengan urusan dunia kalian) pak Mahfudz coba mengokohkan argumentasinya.
Padahal, jika dilihat dari 'asbaabul wurud'nya, Hadits tersebut bermula dari saran Nabi Muhammad saw. kepada para petani kurma di Madinah untuk mencangkok pohon2 kurmanya, dengan maksud, agar mendapatkan hasil yang lebih baik. Akan tetapi, ketika itu sudah dijalankan oleh para petani di Madinah ternyata hasilnya justru tidak sesuai harapan. Mereka pun akhirnya mengadu kepada Nabi saw. akan hal itu, dan beliau'pun menjawab "antum a'lamu biumuuri dunyaakum", (Lihat: HR. Muslim, no. 2361-2363).
Pernyataan Nabi Muhammad saw. di atas bukan kaitannya dengan perkara syariat, melainkan sekedar metode duniawiyah. Wajar saja bila akhirnya beliau membebaskan kepada umatnya, mau digunakan ataupun tidak. Berbeda dengan masalah syariat/hukum, batasan halal dan haram, definisi hak dan bathil, maka itu harus sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasulnya, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang sudah dibawa oleh Nabi Muhammad saw., (Lihat: Syarah Shahih Muslim, XV/115).
Pak Mahfudz MD juga mengklaim, bahwa tidak ada perintah dari Allah maupun Rasulnya untuk menentukan negara Khilafah. Padahal Nabi Muhammad saw. sudah memerintahkan kepada umatnya, "Alaykum bisunnatii wasunnati khulafaairroosyidiin", hendaknya kalian contoh Aku dan contoh pula para Khalifah yang diberi petunjuk (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali).
Meskipun Nabi saw. secara tersurat tidak memerintahkan "tegakkanlah oleh kalian khilafah!", akan tetapi beliau memerintahkan kepada kita untuk mencontoh para Khulafaaurr Roosyiduun. Lalu apa yang harus kita contoh dari para Khalifah itu ?.. jelas! semuanya, akhlaknya, semangat dakwahnya, termasuk juga sistem pemerintahan yang diterapkannya (Khilafah), karena tidak ada pengecualian di sana. Dengan demikian, secara tersirat Nabi'pun memerintahkan kepada umatnya untuk menegakkan sistem Khilafah sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh para Khalifah yang mulia.
Pak Mahfudz berani meremehkan perkara Khilafah, dengan alasan "Khilafah itukan hanya sekedar ijtihad para ulama", Loh.. Kalo Demokrasi itu ijtihad siapa ?
Selain itu, pak Mahfudz MD juga mengatakan bahwa tidak ada standar baku dalam model Kekhilafahan Islam. Dengan dalih, berubah-ubahnya proses penetapan kepemimpinan di dalamnya, beliau coba menguatkan alasannya untuk tetap menolak Khilafah.
Padahal, apa yang dimaksud oleh pak Mahfudz sebatas tataran teknis, bukan hal mendasar. Sebagaimana sistem di negeri ini, dahulu Presiden dipilih langsung oleh DPR, tapi sekarang dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun begitu, tetap saja tidak berubah, namanya tetap sistem Demokrasi.
Begitupun dengan teknis pergantian kepemimpinan pada masa sahabat dahulu, meskipun tidak semuanya sama tetapi sistemnya tetap sama, Khilafah. Perbedaan2 uslub struktural yang terjadi pada masa Kekhilafahan Islam bukan berarti itu masalah prinsipil, yang kemudian dijadikan alasan untuk menolak Khilafah.
Sama seperti sholat, berbeda2 cara takbir, sedekap dan tasyahudnya, tidak masalah, sebab itu bukan perkara baku yang prinsipil. Semua ulama tidak semuanya sama terkait hal itu. Akan tetapi, semua ulama sama pendapatnya, sholat shubuh 2 roka'at, dhuhur-ashar-isya 4 roka'at, dan maghrib 3 roka'at. Inilah standar bakunya, tidak boleh ada yang merubahnya.
Sama halnya dengan Khilafah, meski berbeda2 model suksesi kepemimpinannya, tidak masalah,
sebab itu bukanlah standar baku yang utama. Aturan baku yang sudah disepakati oleh para ulama adalah, umat Islam wajib mempunyai seorang pemimpin, tidak boleh lebih. Umat Islam wajib bersatu, lintas negara dan lintas benua. Dan sejarah membuktikan, semua itu hanya dapat terwujud dengan Khilafah.
Maukah pak Mahfudz MD dengan persatuan itu ?
Imam An-Nawawy berkata:
وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا يَجُوز أَنْ يُعْقَد لِخَلِيفَتَيْنِ فِي عَصْر وَاحِد سَوَاء اِتَّسَعَتْ دَار الْإِسْلَام أَمْ ل
“Para ulama telah bersepakat bahwa Tidak Boleh (umat Islam) mempunyai dua orang Khalifah dalam satu waktu, baik ketika wilayah Darul Islam luas ataupun tidak", (Syarah Shahih Muslim, XII/232. Lihat juga Tafsir Ibnu Katsir, I/73 & Marotibul Ijma' Ibnu Hazm, I/124).
Itu yang menyatakan ulama2 terkemuka semua Loh pak. Jangan tanyakan kepada kami negara manakah yang saat ini menerapkan sistem Khilafah !, karena saat ini belum ada satupun negara yang menerapkannya. Itulah sebabnya mengapa HTI terus memperjuangkannya.
So, Pak Mahfudz, yuk kita perjuangkan Syariah dan Khilafah bersama !!!
Salam Hormat
Cirebon, 8 Oktober 2017
*Mahfud bilang tidak ada khilafah dalam Islam.*
Bagaimana dgn yg ini....
Para Imam dan Ulama Lurus yang membicarakan Khilafah
1. Imam Al-Ghazali
KHILAFAH WAJIB
(Al-Iqtishad fi Al-I'tiqad, hlm.99)
2. Imam Nawawi
KHILAFAH WAJIB
(Syarah Shahih Muslim, Juz 12, hlm.205)
3. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
KHILAFAH WAJIB
(Fathul Bari, Juz 12, hlm.205)
4. Imam Mawardi
KHILAFAH WAJIB
(Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, hlm.5)
5. Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami
KHILAFAH WAJIB
(As-Shawa'iqul Muhriqah, hlm.17)
6. Imam Al-Qurtubi
KHILAFAH WAJIB
(Al-Jami'li Ahkamil Qur'an, Juz 1, hlm.624)
7. Imam Syaukani
KHILAFAH WAJIB
(Nailul Authar, Juz VIII, hlm.265)
8. Imam Ibnu Taimiyyah
KHILAFAH WAJIB
(Majmu'ul Fatawa, Juz 28, hlm.390)
9. Imam Ibnu Khaldun
KHILAFAH WAJIB
(Muqaddimah, hlm.191)
10. Syeikh Wahbah Zuhaili
KHILAFAH WAJIB
(Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Juz VIII, hlm.272)
Dan imam-imam lainnya yang berbicara tentang Khilafah dalam kitab-kitabnya
11. Imam al-Kasani, Badâ’i ash-Shanâ’i fî Tartîb asy-Syarâ’i XIV/406
12. Ibnu ‘Abidin, Radd al-Muhtâr, IV/205
13. Imam al-Muwaq, At-Tâj wa al-Iklîl li Mukhtashar Khalîl, V/131
14. Imam Abu Zakaria an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, VI/291
15. Imam an-Nawawi, Raudhâh ath-Thâlibîn wa ‘Umdah al-Muftîn, III/433
16. Imam Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab bi Syarh Minhaj ath-Thulâb, II/268
17. Imam Umar bin Ali bin Adil al-Hanbali, Tafsîr al-Lubâb fî ‘Ulûm al-Kitâb, 1/204
18. Allamah Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafii, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, 1/25
19. Abu al-Hasan Nur ad-Din al-Mula al-Harawi al-Qari, Jam’u al-Wasâ’il fî Syarh asy-Syamâ’il, II/219
20. Muslim al-Yusuf, Dawlah al-Khilâfah ar-Râsyidah wa al-‘Alaqât ad-Dawliyah, hlm 23
21. Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, hlm. 34
22. Rasyid Ridha dalam kitabnya, Al-Khilâfah aw al-Imâmah al-‘Uzhma, hlm. 101
23. Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islâmiyyah, II/13
24. Rawwas Qal’ah Jie dan Hamid Shadiq Qunaibi, Mu‘jam Lughah al-Fuqahâ, hlm. 64 dan 151
25. Ibrahim Anis dkk dalam Al-Mu‘jam al-Wasîth, 1/27 dan 251
Dan sebagainya.
Berbeda halnya dengan Ulama sekarang ada segelintir yang Menolak Khilafah, Menganggap Khilafah Berbahaya dan Bertentangan dengan Suatu Falsafah Buatan Manusia.
Sungguh mereka bukanlah Ulama Akhirat, bukan Ulama Ikhlas, bukan Ulama Rujukan.
Berpegang teguhlah dan dengarlah serta ikutilah para Ulama Yang Soleh dan Shahih serta Turut Memperjuangkan Syariah dan Khilafah sebagai kewajiban besar untuk ditegakkan. []

💖😄 Maaf, mungkin info berikut bermanfaat bagi anda yang ingin tampil lebih cantik dan sehat. 😄💖




NANOGOLD/NG yaitu kosmetik dengan teknologi perawatan kulit tercanggih di dunia saat ini yang menggunakan teknologi EMAS berukuran NANO (10 pangkat min 9 m), sehingga memudahkan proses penyerapan bagi kulit, mencerahkan kulit, aman, menyehatkan kulit, dan halal (“Susuk Emas Modern”).

 *Macam-macam NG yang mengandung emas:*

1.  Ada 8 jenis krem: pagi, malam (biasa/pinang), jerawat, mata panda, antinoda,  Moisturizing/pelembab wajah, dan krem pelembab bibir & kelopak mata dengan berat 5 g (Rp 30rb) atau 12,5 g (75rb)

2.     Hand body lotion whitening 100 ml (35rb)

3.     Serum  konsentrat masker 10 ml (30rb)

4.     Hair tonic / serum rambut 20 ml (50rb)

Produk pelengkap NG di bawah ini tidak mengandung emas:

5.     Ada 8 jenis Sabun wajah padat: susu madu, mengkudu, sere, aloevera, pepaya, bengkoang, susu beras, dan sabun sulfur @11rb

6.     Bedak Tabur 30 g (50rb)               

7.     Shampo Merang 100 ml (22rb)

8.     Sabun wajah cair 60 ml  (47rb)    

9.     Obat Jerawat (10rn)
Cara membeli berbagai produk NG adalah sebagai berikut:

1.    Pilih produk yang ingin dibeli (lihat info di atas/klik Macam-macamproduk Nano gold) dan tentukan jumlahnya
2.    Lalu sms ke: 085731160005
dengan Format  sms : NAMA_ALAMAT LENGKAP_ PESAN
Contoh: Fatim_Dapuan baru II/41 Surabaya 60163_Pesan
10 Krem pagi  5 g
10 Krem malam 12,5 g
10 Moisturizing/pelembab 5 g
10 Hand body lotion whitening
10 Serum  konsentrat masker
10 Hair tonic / serum rambut
3.    Lalu kami hitungkan: harga produk – diskon (jika beli > Rp 300.000) + Ongkos kirim, dan kami smskan ulang uang yang seharusnya ditransferkan ke no pembeli
4.    Pembeli mentransfer sejumlah uang sesuai dengan perhitungan kami, ke BRI Syariah. an:  Samik No: 1006397472 
5. Setelah pembeli mentransfer, konfirmasi dan kirim foto bukti pengiriman ke no wa 085731160005, selanjutnya barang yang anda beli segera kami kirim via jne//pos.
Info lengkap klik di NANOGOLD / http://nanogoldcosmetic.blogspot.co.id/ 
Semoga hidup kita sehat berkah dan sukses mulia dunia akherat. Aamiin


0 comments:

Post a Comment